KITAMUDAMEDIA

Ada Usulan Mapel Bahasa dan Sastra Indonesia, Kemungkinan Diatur RUU Sisdiknas

Ilustrasi

KITAMUDAMEDIA — Menteri Pendididkan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan adanya mata pelajaran (mapel) Bahasa dan Sastra Indonesia. Pelajaran tersebut akan menggantikan Bahasa Indonesia, agar para siswa sekolah juga mendapatkan pelajaran sastra, tak hanya bahasa.

“Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025). “Untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia,” sambungnya.

Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, kata Mu’ti, kemungkinan bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Namun ia menjelaskan, usulan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia itu belum dibahas mendalam di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Mungkin, mungkin ya, saya juga belum membahas secara detail di internal. Tapi tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri, yang kami tugas untuk menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sisdiknas, mungkin nanti namanya diubah,” ujar Mu’ti.

Lanjutnya, bahasa asing di luar Bahasa Inggris juga tengah dikaji Kemendikdasmen untuk diajarkan kepada para siswa di sekolah.

Saat ini, sudah terdapat sejumlah bahasa asing yang diajarkan di sekolah, yaitu Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, dan Bahasa Portugis. “Kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya Bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya. Sekarang ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah Bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan Bahasa Inggris kelas 3 SD. Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih,” kata Mu’ti.

Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi

Exit mobile version