Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dikejar Tenggat 15 Hari, Disnaker Genjot Pendataan Pencaker Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang diberi waktu 15 hari untuk merampungkan pendataan pencari kerja (pencaker) sekaligus kebutuhan tenaga kerja dari 135 perusahaan di Kota Bontang.

Tenggat itu membuat seluruh tim Disnaker bergerak lebih padat sejak pendataan dimulai. Targetnya, seluruh data sudah diserahkan ke Wakil Wali Kota Bontang pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas dan Penta) Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, mengatakan pembagian tugas dilakukan lebih terstruktur untuk mengejar waktu yang terbatas.

“Insyaallah hari Kamis ini kami serahkan datanya ke Pak Wakil. Yang pertama adalah data kebutuhan tenaga kerja dari kurang lebih 135 perusahaan,” ujar Lukman, Selasa (2/12/2025).

Selain mendata kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, Disnaker juga menyusun klasifikasi jabatan para pencaker. Dokumen ini akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam penyaluran tenaga kerja ke perusahaan.

“Perusahaan nanti akan melakukan seleksi berdasarkan klaster jabatan. Tahun 2024 ada 28 klaster pembagiannya,” jelasnya.

Format pendataan dibuat lebih rinci. Identitas pencaker dicatat lengkap hingga tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan. Cara ini memudahkan pemerintah memastikan berapa banyak pencaker yang sudah terserap, dan siapa saja yang masih menunggu kesempatan kerja.

“Yang paling penting adalah klasifikasi jabatan pencaker karena ini yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri dan dunia usaha,” tegasnya.

Lukman menegaskan pendataan akan selesai tepat waktu dan menjadi dasar penguatan penyaluran tenaga kerja yang lebih terarah.

“Kami akan berusaha memenuhinya sesuai batas waktu yang diberikan,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres di 2024, Syaratnya...

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply