PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres di 2024, Syaratnya…

KITAMUDAMEDIA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan Joko Widodo (jokowi) bisa saja menjadi wakil presiden (wapres) di tahun 2024.

Namun, tetap saja ada syaratnya, seperti harus diajukan oleh partai politik tempatnya bernaung.

“Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa. Tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol,” ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Namun, tergantung apakah Jokowi ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak. Menurutnya, itu adalah keputusan dari Jokowi sendiri.

“Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahu lah maunya kayak apa,” ucapnya.

Sementara itu, Pacul menekankan bahwa siapa capres dan cawapres dari PDI-P yang maju akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P.

Jika PDI-P sudah membuat keputusan, kata Pacul, maka semua kader wajib mematuhinya.

“Kalau masih merasa kader PDI-P, kader PDI-P harus disiplin organisasi. Putusan organisasi kita tegak lurus,” imbuh Pacul.(Kompas)

Editor : Redaksi KMM

Baca Juga  9 Oktober, Selamat Hari Pos Dunia

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply