KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sejumlah pedagang Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan yang menolak relokasi ditanggapi DPRD Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) beserta UPT Pasar terkait tuntutan para pedagang.
Kata Rustam, ada tiga poin permintaan pedagang ikan yang harus diakomodir oleh pemerintah. Pertama, soal luas lapak yang berukuran kecil dan tidak sesuai dengan surat yakni 2,3 meter kali 3 meter sedangkan lapak yang sekarang hanya berukuran 1,5 meter kali 1,35 meter.
“Kalau ukuran segitu memang kecil, tidak ideal untuk penjual ikan,” ungkapnya saat melakukan kunjungan ke Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan, Senin(18/7/2022).
Kedua, pedagang meminta lapak ikan berada dalam satu los, tidak bercampur dengan sayur supaya pembeli tidak bingung.
“Ini cara penempatannya yang tidak teratur bercampur dengan sayur. Nanti akan dipanggil dinas terkait apa permasalahan sehingga bisa tercampur seperti itu,” ujarnya.
Ketiga, pedagang lama yang merasa bahwa pedagang baru mendapatkan lokasi yang strategis sementara pedagang lama justru tidak sesuai dengan yang disepakati.
Dijelaskan, pedagang lama ini merupakan pedagang yang sudah lama berjualan dan memiliki surat-surat.
“Padahal kami ini sudah mewanti-wanti supaya mengutamakan pedagang lama artinya kalau semua pedagang lama sudah terakomodir baru pedagang baru dicarikan solusi ,” jelasnya.
Disinggung terkait apakah benar ada pungli. Rustam belum bisa memastikan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut, yang menjadi pertanyaan mengenai iuran pedagang yang berbeda-beda ada yang 2,5 juta, 5 juta hingga 7,5 juta.
“Kalau yang dimaksud adalah retribusi, itu memang ada, ada harian, bulanan dan tahunan. Itu untuk keperluan membayar kebersihan, biaya air sama biaya listrik,” tandasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar