KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi menetapkan sebanyak 1.269 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Kesra/2025, sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bontang, Jayadi Pulung, memastikan daftar penerima yang diumumkan merupakan hasil seleksi final yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
“Nama penerima sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman lengkap dapat diakses melalui website resmi Pemkot Bontang, https://e-beasiswa.bontangkota.go.id” tegasnya.
Berdasarkan data resmi, penerima beasiswa berasal dari berbagai kategori. Rinciannya, 241 mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam daerah, 950 mahasiswa di luar daerah, 70 mahasiswa kategori UKT jarak jauh, serta 8 mahasiswa dari kategori tahfiz dan warga miskin.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, menyesuaikan jenjang dan jenis pendidikan, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp16 juta per mahasiswa.
Jayadi menjelaskan, pencairan beasiswa dilakukan satu kali pembayaran dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Ia juga menegaskan adanya perubahan kebijakan pada tahun berikutnya.
“Pemkot hanya akan memfasilitasi mahasiswa baru, dengan bantuan UKT untuk dua semester,” pungkasnya.
Sebagai informasi, mulai tahun 2026, program beasiswa UKT akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara Pemkot Bontang fokus pada fasilitasi awal mahasiswa baru.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
