Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Mahasiswa Ber-NIK Bontang Bisa Dapat Bantuan UKT, Begini Mekanismenya

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat dukungan terhadap akses pendidikan tinggi bagi warganya. Tahun ini, Pemkot resmi meluncurkan Program Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diperuntukkan bagi mahasiswa ber-NIK Bontang yang tengah menempuh pendidikan di berbagai jenjang perguruan tinggi.

Program UKT menjadi bagian dari langkah nyata Pemkot Bontang dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM lokal.

“Melalui Program UKT, kami ingin memastikan bahwa tidak ada mahasiswa Bontang yang berhenti kuliah karena kendala biaya. Ini bentuk nyata investasi daerah untuk masa depan generasi muda,” ujar Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Rabu (8/10/2025).

Lebih lanjut Agus Haris mengatakan program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mencegah mahasiswa daerah berhenti kuliah akibat kendala biaya.

“Insya Allah akan di-launching pas hari ulang tahun Kota Bontang, untuk ketentuannya belum semua final, nanti dilihat lagi ya,” tandasnya.

Sasaran dan Jenjang Pendidikan

Sasaran penerima Program UKT adalah mahasiswa berdomisili di Bontang dan memiliki NIK Bontang. Jenjang pendidikan yang dapat mengikuti program ini meliputi:

• Diploma tiga (D3)

• Diploma empat (D4)/Sarjana (S1)

• Magister (S2)

• Doktor (S3)

• Profesi

• Spesialis

Lima Kategori Bantuan

Program UKT terbagi menjadi lima kategori, yaitu:

• Dalam Daerah, untuk mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi di Bontang.

• Luar Daerah, bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar wilayah Bontang.

• Jarak Jauh, untuk mahasiswa yang mengikuti kuliah daring atau hybrid dengan sekretariat di Bontang.

• Kerja Sama, diperuntukkan bagi mahasiswa di kampus yang bermitra dengan Pemkot Bontang, dengan prioritas bagi keluarga kurang mampu.

Baca Juga  Tak Gunakan APD, PUPRK Bontang Tegur Pekerja Proyek Satimpo

• Afirmasi, diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi khusus, seperti penyandang disabilitas, keluarga miskin, hafidz/hafidzah 30 juz, serta tenaga kesehatan yang memerlukan peningkatan keahlian.

Setiap kategori memiliki batas masa pendidikan sesuai jenjang, mulai dari enam semester untuk D3 hingga enam semester untuk doktoral.

Syarat dan Ketentuan Umum

Mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan UKT wajib memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

• Berdomisili di Bontang minimal tiga tahun,

• Memiliki KTP dan KK elektronik,

• Melampirkan surat aktif kuliah, kartu mahasiswa, sertifikat akreditasi kampus, serta rekening bank atas nama sendiri,

• Membuat surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain, dan

• Menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang.

Selain itu, ada pula persyaratan khusus sesuai kategori program. Untuk Program Dalam Daerah dan Jarak Jauh, mahasiswa harus berusia maksimal 25 tahun dan memiliki IPK minimal 3,2.

Untuk Program Luar Daerah, batas usia dan IPK disesuaikan dengan jenjang (IPK minimal 3,25–3,5).

Sementara Program Kerja Sama dan Afirmasi diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, hafidz/hafidzah, serta tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan pendidikan.

Mekanisme Pengajuan dan Seleksi

Mekanisme pengajuan dan seleksi Program UKT dilakukan secara bertahap agar penyaluran tepat sasaran.

• Untuk Program Dalam Daerah dan Jarak Jauh, unit kerja di Sekretariat Daerah yang membidangi kesejahteraan rakyat akan meminta data calon penerima dari perguruan tinggi di Bontang.

• Perguruan tinggi menyampaikan data mahasiswa sesuai persyaratan kepada Pemkot untuk diverifikasi oleh tim pengelola Program UKT.

• Mahasiswa yang lolos verifikasi akan dihubungi oleh pihak kampus dan diminta mengajukan permohonan secara daring kepada Wali Kota dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga  Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022

• Untuk Program Luar Daerah dan Afirmasi, mahasiswa dapat langsung mengajukan permohonan secara daring kepada Wali Kota melalui unit kerja yang sama.

Setelah dilakukan verifikasi, mahasiswa yang dinyatakan lolos akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bontang.

Penyaluran dan Evaluasi

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah ke rekening bank atas nama penerima. Untuk tahun 2025, bantuan disalurkan sekaligus untuk satu semester, sedangkan tahun-tahun berikutnya dilakukan bertahap setiap semester.

Tahap penyaluran berikutnya hanya akan diberikan setelah penerima menyerahkan transkrip nilai dengan IPK sesuai ketentuan.

Kuota dan besaran bantuan UKT ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply