KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menunda penyaluran bantuan tunai bagi warga miskin menyusul perubahan kriteria penerima yang masih menunggu pengesahan melalui rapat pleno.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan penundaan dilakukan karena pemerintah harus mengoreksi ulang data calon penerima agar bantuan tepat sasaran.
“Wali kota sebenarnya minta prosesnya dipercepat. Tapi karena ada perubahan kriteria, kami tidak bisa gegabah,” kata Toetoek, beberapa waktu lalu.
Perubahan kriteria tersebut, kata dia, terutama menyangkut kategori penyandang disabilitas. Saat ini, hanya penyandang disabilitas bawaan sejak lahir yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Sementara disabilitas akibat penyakit maupun kecelakaan tidak lagi termasuk dalam kriteria.
“Kalau tidak kita koreksi, risikonya bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu pleno harus menunggu data benar-benar siap,” ujarnya.
Dalam penyalurannya, Pemkot Bontang menggandeng Bank Kaltimtara dan Bank BTN. Kedua bank telah meneken nota kesepahaman dengan pemerintah daerah. Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui sistem virtual account yang pembukaannya difasilitasi DSPM.
“Begitu pleno selesai, akan dilakukan launching simbolis, lalu bantuan langsung disalurkan,” kata Toetoek.
Untuk diketahui, Pemkot Bontang menargetkan bantuan tunai bagi warga rentan miskin mulai disalurkan bulan ini. Program tersebut menyasar 1.380 penerima manfaat dengan besaran Rp300 ribu per orang per bulan selama satu tahun.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
