KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kecelakaan lalu lintas di kawasan Pasar Rawa Indah, Jalan IR Juanda, Kota Bontang, Rabu pagi (28/1/2026), menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Peristiwa yang diduga merupakan tabrak lari itu kini diselidiki Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang untuk mengungkap identitas pengemudi mobil yang terlibat.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial R (36), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. Ia mengalami cedera kepala berat akibat benturan keras setelah terjatuh ke aspal sekitar pukul 06.30 WITA.
Korban sempat dilarikan ke RS Amalia dan tercatat tiba sekitar pukul 06.30 WITA. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.57 WITA.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian, kecelakaan berlangsung sangat cepat, hanya dalam hitungan detik. Dalam rekaman berdurasi sekitar 47 detik itu, korban terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah dari arah pusat kota.
Saat melintas di depan Toko Juanda, sebuah mobil sedan berwarna silver yang melaju dari arah sama menyalip melalui sisi kiri. Diduga, bagian kanan mobil menyenggol sepeda motor korban hingga membuatnya kehilangan kendali, terjatuh, dan membentur permukaan jalan.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengamankan lokasi. Namun, pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan meninggalkan tempat kejadian tanpa memberikan bantuan maupun melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pengemudi mobil, dengan memeriksa keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Kasus ini masih dalam penanganan. Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari. Kami berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas,” tegas AKP Purwo saat dihubungi redaksi, Rabu (28/1/2026).
Polisi mengimbau pengemudi yang merasa terlibat agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



