KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mediasi yang difasilitasi DPRD Bontang membuahkan hasil. Perusahaan PT Livia Andalan Indonesia mulai membayar 50 persen gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang sebelumnya tertunda.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, mengatakan pihaknya turun langsung menjembatani komunikasi antara karyawan dan perusahaan hingga tercapai kesepakatan.
“Kami hadir untuk memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut. Yang terpenting, hak pekerja tetap harus dipenuhi,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi sesuai komitmen.
Dari pihak manajemen, PT Livia Andalan Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran. Perusahaan juga menyatakan telah memulai proses pembayaran.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan pembayaran. Untuk sementara baru 50 persen gaji dan THR, sedangkan sisanya akan kami lunasi pada April 2026,” jelas perwakilan manajemen.
Sebanyak 29 pekerja lokal terdampak mengaku telah menerima sebagian hak mereka dan menyambut baik hasil mediasi tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada pembayaran. Kami berterima kasih kepada DPRD yang sudah membantu kami,” ungkap salah satu pekerja.(*)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
