KITAMUDAMEDIA, Bontang – Permasalahan antara pekerja, PT SOS dan PT Samator belum menemui titik terang, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota komisi I DPRD Bontang Irfan menyoroti gaji pekerja yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
“Masalah ini sebenarnya bukanlah masalah besar namun pihak Samator belum membayarkan gaji dua security. Seharusnya samator ini bisa lebih bijak lagi menghargai peraturan pemerintah sehingga tidak ada lagi permasalahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapan dari hasil RDP ini DPRD memberikan waktu seminggu kedepan untuk pihak Samator mengambil keputusan. Jika mereka menolak maka permasalahan tersebut akan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Apapun nanti hasilnya kita tunggu saja, jika pihak samator menolak maka DPRD Bontang dan Disnaker akan menindaklanjuti dengan turun kelapangan mengecek langsung apa permasalahannya dan akan kami persilahkan untuk lanjut ke PHI jika memang sudah tidak ada titik temunya,” ungkap Irfan, Selasa (16/03/2021).
Menanggapi hal tersebut Kasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialisasi (PPHI) Disnaker Anang Prastowo, mengatakan pihaknya telah berusaha memanggil manajemen PT SOS untuk mediasi namun tidak pernah hadir.
“PT SOS ini yang paling bandel, setiap undangan kami untuk mediasi tidak pernah dipenuhi,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar