Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Agus Haris Ungkap Nasib PPPK Bontang di Tengah Wacana Efisiensi Anggaran

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris angkat bicara terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah wacana efisiensi anggaran yang tengah dibahas pemerintah. Sejumlah skema pengelolaan belanja pegawai pun mulai disorot.

Agus Haris memastikan, hingga saat ini belum ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK di Kota Bontang. Hal itu merujuk pada kondisi belanja pegawai yang masih berada dalam kategori aman.

“Kalau skemanya untuk Bontang, insyaallah tahun depan masih aman. Karena belanja pegawai kami masih berada pada ambang batas yang masih hijau, sehingga kemungkinan besar tidak ada PHK,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menyebut, porsi belanja pegawai Bontang saat ini berada di kisaran 30 persen atau masih dalam “zona hijau”. Karena itu, pembahasan terkait pengurangan tenaga PPPK belum dilakukan.

Di sisi lain, Agus mengungkapkan para kepala daerah tengah mengusulkan perubahan skema anggaran PPPK. Usulan tersebut mengarah agar anggaran PPPK tidak lagi dimasukkan dalam pos belanja pegawai.

“Saat ini seluruh kepala daerah sedang mengusulkan skema agar anggaran PPPK tidak masuk dalam belanja pegawai. Kalau itu disetujui pemerintah pusat, maka daerah-daerah di seluruh Indonesia akan lebih aman,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan keputusan tetap berada di pemerintah pusat. Untuk Bontang, kemampuan anggaran dinilai masih mencukupi selama APBD berada di kisaran Rp1,7 triliun hingga Rp1,9 triliun.

Meski begitu, evaluasi terhadap belanja PPPK tetap terbuka apabila terjadi penurunan signifikan pada APBD.

“Kalau tiba-tiba APBD dari Rp1,9 triliun turun menjadi Rp1,5 triliun, tentu bisa saja kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap belanja PPPK. Apalagi jika penurunannya sampai 50 persen, mau tidak mau harus ada seleksi kembali,” jelasnya.(adv)

Baca Juga  Tak Hanya ASN, Sosialisasi Kesbangpol Soal Pemilu Juga Sasar Masyarakat Umum

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply