KITAMUDAMEDIA

Tagihan PDAM Warga Bontang Membengkak, Begini Respon Perumda

Ilustrasi

KITAMUDAMEDIA, BONTANG – Viral di media sosial, warga Bontang keluhkan lonjakan tagihan air PDAM yang mencapai jutaan rupiah. Sejumlah pelanggan mengunggah bukti pembayaran yang membengkak, hingga menembus angka Rp. 2.000.000 pada pembayaran April 2026.

Lonjakan tagihan ini memicu keresahan masyarakat, terlebih sebagian warga mengaku nilai pembayaran naik hampir dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang, Suramin, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya pola pemakaian yang cukup tinggi dalam satu sambungan.

“Sejatinya setelah dicek semua, ternyata ditemukan beberapa pemakaian yang satu sambungan itu di cabang-cabang. Nah, kemungkinan itu yang membuat tagihan itu membludak, melambung,” jelas Suramin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, dalam beberapa kasus, satu meteran digunakan untuk beberapa titik pemakaian sekaligus, seperti rumah induk yang disambungkan ke bangunan tambahan, rumah kontrakan, kios, maupun cabang pipa ke beberapa ruangan lain. Kondisi ini membuat volume penggunaan air melonjak tajam dan masuk ke blok tarif yang lebih tinggi.

Dari sejumlah laporan yang beredar, salah satu pelanggan bahkan tercatat menggunakan hingga 181 meter kubik air dalam satu bulan, sehingga tagihannya mencapai sekira 2 juta rupiah.

“Itu kan harusnya jadi sambungan usaha bukan rumah tangga, ada juga yang ternyata pipanya ada kebocoran, intinya kalau di sistem kami tidak ada masalah, kemungkinan pelanggan yang kurang bijak dalam pemakaian air,” ujarnya.

Selain faktor sambungan cabang, lonjakan pembayaran juga dipengaruhi kebijakan penyesuaian tarif air yang resmi berlaku mulai April 2026. Untuk pelanggan rumah tangga, tarif kini menggunakan skema blok bertingkat, yakni 0–10 meter kubik sebesar Rp2.750 per meter kubik, 11–20 meter kubik Rp4.750, 21–30 meter kubik Rp6.250, dan pemakaian di atas 30 meter kubik mencapai Rp7.750 per meter kubik.

“Dengan skema tersebut, pemakaian tinggi akan sangat berpengaruh terhadap nominal akhir tagihan, ini juga sudah kami sosialisasikan sebelumnya ke masyarakat,” ujarnya.

Suramin mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali instalasi air di rumah masing-masing, terutama jika terdapat sambungan tambahan yang terhubung dalam satu meteran.

Ia juga meminta pelanggan lebih bijak dalam penggunaan air agar konsumsi tetap berada pada batas ideal 10 hingga 30 meter kubik per bulan, sehingga tagihan tidak melonjak drastis.

Reporter : Yulia.C | Editor : Redaksi

Exit mobile version