KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rencana revitalisasi Danau Kanaan dipastikan batal dilaksanakan pada 2026. Keputusan itu diambil Pemerintah Kota Bontang menyusul defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp150 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan hal tersebut saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (7/4/2026).
“Kita tidak punya uang, sehingga ada beberapa program yang kemungkinan besar harus dibatalkan, termasuk proyek Danau Kanaan,” ujarnya.
Neni menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah evaluasi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiadaan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi turut memperberat kondisi fiskal daerah.
Sebelumnya, revitalisasi Danau Kanaan masuk program strategis Pemkot Bontang. Proyek ini dirancang untuk penataan kawasan, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku.
Namun, dengan keterbatasan anggaran, pemerintah memilih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin memaksakan proyek besar di tengah keterbatasan anggaran karena risikonya bisa menimbulkan utang kepada kontraktor,” tambahnya.
Rencana pembatalan proyek multiyears tersebut akan dibahas bersama DPRD Bontang, mengingat sebelumnya telah disepakati bersama legislatif.
Selain Danau Kanaan, sejumlah program pembangunan lain juga berpotensi ditunda hingga kondisi keuangan daerah membaik.
Sebagai informasi, revitalisasi Danau Kanaan dirancang menggunakan skema multiyears contract (MYC) selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2031, dengan nilai investasi Rp267,6 miliar. Proyek fisik ditargetkan rampung pada 2028. (adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
