KITAMUDAMEDIA

Ditarget April 2026, Pemkot Bontang Hadapi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat

Foto: By prokopim

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemkot Bontang masih menghadapi sejumlah kendala dalam pembangunan Sekolah Rakyat, sementara pekerjaan fisik ditargetkan mulai April 2026.

Hal ini dibahas dalam rapat pimpinan di Kantor Wali Kota Bontang, Senin (13/4/2026), yang dipimpin Wali Kota Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris, serta diikuti jajaran OPD dan tim penyelenggara. Rapat ini juga menindaklanjuti kunjungan Pejabat Pembuat Komitmen Sekolah Rakyat dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 7 April 2026.

Kendala utama yang dibahas meliputi pematangan lahan, administrasi hibah, dan dokumen lingkungan yang belum tuntas. Meski begitu, Neni menegaskan proyek harus tetap berjalan sesuai target meski menghadapi hambatan tersebut.

“Pembangunan Sekolah Rakyat harus terus kita percepat. Kendala yang ada, terutama pematangan lahan, administrasi hibah, dan dokumen lingkungan, harus segera diselesaikan agar tidak menghambat progres pembangunan,” ujarnya.

Ia menyebut pematangan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan dapat dilakukan dengan memanfaatkan alat berat milik pemda.

“Pematangan lahan bisa kita lakukan secara efektif dengan memaksimalkan alat berat yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga tidak memerlukan anggaran besar,” tambahnya.

Pemkot juga diminta mempercepat proses hibah lahan agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai. Dari sisi teknis, tim melaporkan sebagian lahan telah siap dan hanya memerlukan perapihan di beberapa titik. Kebutuhan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan dan fasilitas penunjang kawasan sekolah, juga dibahas dalam rapat.

Agus Haris menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.

“Koordinasi lintas dinas harus diperkuat supaya seluruh tahapan, mulai dari perizinan hingga pekerjaan lapangan, dapat berjalan seiring dan tepat waktu,” katanya.

Rapat menyepakati pematangan lahan dimulai pada April 2026, disertai percepatan perizinan dan penyelesaian dokumen lingkungan. (adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version