KITAMUDAMEDIA

Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April

Foto: Pekerja memindahkan tabung gas LPG non-subsidi (Bright Gas) ukuran 5,5 kg di salah satu agen di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

KITAMUDAMEDIA —  PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian untuk harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) jenis non subsidi seperti 5,5 Kilogram (kg) dan juga 12 kg per 18 April 2026 kemarin. Sementara itu, untuk harga LPG 3 kg di lapangan masih tetap belum ada kenaikan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menjelaskan penyesuaian harga pada produk non-subsidi tersebut untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar internasional dan keberlanjutan pasokan energi di dalam negeri.

“Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/4/2026).

Baron memaparkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihaknya telah berupaya menahan harga agar tetap stabil meskipun harga di pasar dunia cenderung meningkat. Keputusan kenaikan harga saat ini dinilai sudah dievaluasi terhadap dinamika pasar.

“Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan harga di pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dan mempertimbangkan kondisi yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Pertamina memastikan bahwa pasokan LPG bersubsidi tabung 3 kg akan tetap disalurkan secara normal dengan harga yang stabil. pihaknya mengimbau agar masyarakat dari kategori mampu tetap menggunakan produk non-subsidi agar subsidi energi dari pemerintah lebih tepat sasaran.

“Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau Masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil reportasi CNBC Indonesia di wilayah Tanggerang Selatan, harga LPG subsidi 3 kg masih tetap atau dibanderol dengan harga dikisaran Rp19.000 per tabung hingga Rp 22.000 per tabung. “Belum naik, masih (sama),” ujar penjaga toko di wilayah Tangerang Selatan, dikutip Rabu (22/4/2026).

Berikut daftar resmi harga LPG non subsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

Harga di luar radius 60 km dari lokasi filling plant dapat dikenakan tambahan biaya angkut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: cnbcindonesia.com| Editor: Redaksi

Exit mobile version