KITAMUDAMEDIA

Pemkot Bontang Pangkas Anggaran Kurban, Aparatur Diminta Patungan

Kandang sapi milik warga di Rawa Indah, Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menghentikan penggunaan APBD untuk pembelian hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah. Kebijakan ini diikuti larangan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menganggarkan kurban dari dana daerah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan skema kurban tahun ini dialihkan ke iuran mandiri aparatur. Setiap OPD diminta membentuk kelompok berisi tujuh orang untuk membeli satu ekor sapi.

“Nanti dikumpulkan, lalu disalurkan ke masjid-masjid untuk disembelih dan dibagikan ke masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Senin (28/4/2026).

Penghentian anggaran kurban dari APBD disebut terkait kondisi keuangan daerah yang terbatas, sehingga pemerintah melakukan penyesuaian belanja.

Sebagai perbandingan, pada Idul Adha 2025 terdapat 21 ekor sapi kurban dari partisipasi aparatur yang disalurkan kepada masyarakat. Tahun ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat melalui skema iuran.

Menurut Neni, iuran langsung dinilai memberi nilai ibadah tersendiri karena melibatkan kontribusi pribadi aparatur.

“Ini bagian dari ibadah. Jadi tidak harus mengandalkan APBD. Kalau dilakukan bersama-sama, manfaatnya juga bisa lebih luas dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version