KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Bontang menilai masukan Pemerintah Kota Bontang menjadi bekal penting dalam penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang tengah dibahas untuk tahun 2026.
Pandangan itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Rustam, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda tersebut, Jumat (29/5/2026).
Rustam mengapresiasi keterlibatan DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan regulasi yang dinilai strategis bagi Kota Bontang.
“Fraksi Partai Golongan Karya turut mengapresiasi kerja keras DPRD Kota Bontang yang telah melakukan pembahasan dan menuangkan pemikiran dalam proses penyusunan dua Raperda ini,” ujarnya.
JIa juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang atas pendapat dan masukan yang diberikan terhadap materi Raperda.
Menurut Rustam, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Adapun dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah.
Freaksi Golkar menilai berbagai saran dari pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk menyempurnakan substansi kedua Raperda tersebut. (Adv
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



