KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang pada 2025 melampaui target. Di sisi lain, pemerintah daerah menutup tahun anggaran dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp178 miliar.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 saat Pemerintah Kota Bontang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Dalam laporan keuangan daerah yang dipaparkan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pendapatan tahun 2025 ditargetkan Rp2,89 triliun dan terealisasi Rp2,84 triliun atau 98,49 persen. PAD menjadi salah satu komponen yang mencatatkan kinerja di atas target.
PAD yang ditargetkan Rp384,83 miliar terealisasi Rp400,47 miliar atau 104,07 persen. Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp210,84 miliar, retribusi daerah Rp132,96 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,30 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp52,35 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer yang ditargetkan Rp2,47 triliun terealisasi Rp2,42 triliun atau 97,77 persen. Dana transfer pemerintah pusat terealisasi lebih dari 100 persen, sedangkan transfer pemerintah provinsi mencapai 87,63 persen dari target.
Dari sisi belanja, Pemkot Bontang menganggarkan Rp3,17 triliun dan merealisasikan Rp2,95 triliun atau 93,01 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,75 triliun dari anggaran Rp1,88 triliun.
Belanja pegawai terealisasi Rp767,92 miliar atau 96,19 persen dari anggaran, sedangkan belanja barang dan jasa mencapai Rp911,38 miliar atau 90,89 persen dari target.
Pada belanja modal, pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan menjadi salah satu komponen terbesar dengan realisasi Rp769,89 miliar atau 96,61 persen dari anggaran Rp796,95 miliar.
Sementara itu, belanja tidak terduga yang dianggarkan Rp6,22 miliar hanya terealisasi Rp705 juta atau 11,33 persen. Dana tersebut digunakan antara lain untuk santunan kematian warga serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkot Bontang juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp282,15 miliar yang seluruhnya berasal dari pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan selama tahun anggaran 2025.
Berdasarkan perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, pemerintah daerah mencatat SiLPA sebesar Rp178 miliar.
Dalam neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Bontang tercatat Rp6,9 triliun, meningkat 4,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp6,6 triliun. Sementara kewajiban daerah turun dari Rp37,65 miliar menjadi Rp22,44 miliar. Dengan demikian, ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp6,87 triliun.
“Laporan keuangan yang kami sampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bontang atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Secara umum, kinerja keuangan daerah menunjukkan hasil yang baik, dengan realisasi pendapatan mencapai 98,49 persen dan Pendapatan Asli Daerah yang melampaui target sebesar 104,07 persen,” ujar Neni. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
