KITAMUDAMEDIA

HMB Usulkan Sekretariat bagi Mahasiswa Bontang di Luar Daerah Masuk Raperda Kepemudaan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang menyediakan sekretariat bagi mahasiswa asal Bontang yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Usulan tersebut disampaikan dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan bersama DPRD Bontang.
Aspirasi itu disampaikan sebagai masukan terhadap substansi Raperda Kepemudaan agar regulasi yang tengah disusun tidak hanya mengatur pembinaan organisasi kepemudaan di daerah, tetapi juga memberikan perhatian kepada mahasiswa Bontang yang menempuh pendidikan di berbagai kota di Indonesia.

Pengurus pusat HMB, Supiansyah menilai keberadaan sekretariat akan menjadi pusat koordinasi dan komunikasi bagi mahasiswa asal Bontang. Selain sebagai tempat berkegiatan, sekretariat juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi antar mahasiswa serta memudahkan pelaksanaan program yang melibatkan pemerintah daerah.

Menurutnya, selama ini mahasiswa Bontang yang tergabung dalam organisasi kedaerahan di luar daerah belum memiliki fasilitas sekretariat yang representatif. Padahal, keberadaan tempat berkumpul dinilai penting untuk mendukung aktivitas organisasi, mulai dari rapat, pembinaan, hingga penyelenggaraan kegiatan yang membawa nama daerah.

“Selama ini anak-anak Bontang yang kuliah di luar daerah belum punya sekretariat, hanya ada asrama di beberapa kota,” papar Supiansyah, pengurus HMB Pusat, beberapa waktu lalu.

Melalui Raperda Kepemudaan, HMB berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih konkret terhadap pengembangan kapasitas mahasiswa, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas organisasi kemahasiswaan.

Usulan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam konsultasi publik Raperda Kepemudaan. DPRD Bontang membuka ruang bagi organisasi kepemudaan, mahasiswa, akademisi, perangkat daerah, dan masyarakat untuk memberikan masukan sebelum rancangan peraturan daerah tersebut dibahas lebih lanjut.

“Kami (DPRD Bontang) mengapresiasi semua masukan akan kami bahas bersama tim perumus,” tambah Winardi, anggota Komisi B DPRD Bontang.(Adv)

Editor : Redaksi

Exit mobile version