KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memusnahkan Barang Milik Daerah (BMD) dari sembilan sekolah negeri yang telah rusak berat dan tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset pemerintah daerah.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan seluruh aset yang dimusnahkan telah melalui proses inventarisasi, penilaian, dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Seluruh aset yang dimusnahkan telah melalui proses inventarisasi dan penilaian. Barang-barang tersebut dinyatakan rusak berat, tidak dapat digunakan kembali, tidak memiliki nilai ekonomis, serta tidak layak dimanfaatkan,” ujarnya kepada redaksi beberapa waktu lalu.
Safa menjelaskan, aset yang dimusnahkan berasal dari dua SMP Negeri dan tujuh SD Negeri di Kota Bontang. Menurutnya, pemusnahan aset juga bertujuan menjaga keakuratan data Barang Milik Daerah.
“Melalui penataan aset yang baik, data Barang Milik Daerah akan lebih akurat dan tertib administrasi. Hal ini penting untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan di Kota Bontang,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam penghapusan aset daerah. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
