KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang segera menata aset daerah yang sudah tidak digunakan. Kendaraan dinas rusak hingga berbagai barang inventaris yang menumpuk di organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai perlu segera dihapus atau dilelang sesuai ketentuan.
Dorongan itu mengemuka dalam pembahasan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. DPRD menilai masih banyak aset yang seharusnya sudah diproses untuk penghapusan maupun pelelangan.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan persoalan aset masih menjadi catatan yang kerap muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, perbaikan tata kelola aset perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, banyak kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan hanya terparkir dalam waktu lama. Selain itu, terdapat sejumlah barang inventaris seperti meja, kursi, hingga alat berat yang juga tidak lagi dimanfaatkan.
“Kalau memang sudah tidak bisa digunakan lagi, kenapa tidak dilelang. Daripada menumpuk dan nilainya terus menurun, lebih baik dimanfaatkan untuk menambah pemasukan daerah,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Rustam menilai pelelangan aset yang tidak produktif dapat mengurangi penumpukan barang sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Hasil penjualannya juga dapat kembali masuk ke kas daerah.
Ia menegaskan aset yang rusak atau tidak layak pakai semestinya diproses sesuai aturan, baik melalui penghapusan maupun pelelangan setelah dilakukan penilaian.
Selain itu, Rustam menyoroti pentingnya peran OPD dalam pendataan dan pelaporan aset. Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya mengelola administrasi aset, sedangkan kondisi barang diketahui langsung oleh masing-masing OPD.
“Jangan sampai aset yang sudah tidak berfungsi bertahun-tahun hanya disimpan. Ada aturan yang mengatur kapan aset bisa dihapus atau dilelang, sehingga tidak menjadi tumpukan barang yang akhirnya terbengkalai,” katanya.
Ia berharap pembahasan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah dapat memperkuat mekanisme penghapusan dan pelelangan aset yang sudah tidak produktif sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



