Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Wajah-wajah Baru di Kejagung: Dari Jampidsus hingga Wakil Jaksa Agung

KITAMUDAMEDIA — Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Bersamaan dengan itu, Prabowo juga menunjuk pejabat-pejabat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung). Siapa saja?

Hal itu disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Keppres Jampidsus mengacu dengan yang sebelumnya diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Pras.

Bersamaan dengan Keppres tersebut, Pras juga mengungkap adanya pejabat baru di tubuh Kejagung, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Prabowo juga menunjuk pejabat lain, berikut daftar lengkapnya:

1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung

2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum

3. Kuntadi selaku Jampidsus

4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung

5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Terkait penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai hal itu sudah tepat.

“Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga  Mayat Perempuan 41 Tahun Ditemukan di Kamar Hotel, Diduga Kuat Dibunuh

Yusril paham dengan keinginan publik agar kasus korupsi Febrie ditangani secara tuntas. Oleh sebab itu, Yusril berharap kerja Kejagung sesuai dengan jalurnya.

“Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum,” ujar Yusril.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh kepercayaan penuh kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi. Habiburokhman mendukung Kuntadi untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman menaruh harapan besar kepada Kuntadi untuk menuntaskan kasus Febrie. Ia pun berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.

Bagi Habiburokhman, kasus Febrie bukanlah perkara biasa. Kasus ini dinilai mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.

Sumber : detik.com | Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply