Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dishub Bontang Diduga Manipulasi LPJ Bimtek Bernilai Rp2,5 Miliar, Kejari Lakukan Penyidikan

KITAMUDAMEDIA, Bontang –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mengendus dugaan markup perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Kasus ini kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Philipus Siahaan, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa ratusan saksi, mulai dari pejabat Dishub, Tenaga Kerja Daerah (TKD), hingga pemilik LPK Asbani Bintang Center.

“Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan sekitar 120 saksi. Ini masih terus kami lakukan penyidikan,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Philipus menjelaskan, dugaan markup tersebut terungkap dari informasi masyarakat terkait perjalanan Bimtek Dishub Bontang tahun anggaran 2024–2025, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar. Tercatat ada 13 kegiatan Bimtek yang diperuntukkan bagi ASN dan TKD Dishub yang digelar di luar kota.

Dari hasil pemeriksaan, Kejari menemukan adanya manipulasi laporan perjalanan dinas. Salah satunya terkait penggunaan moda transportasi dan keikutsertaan peserta.

“Jadi laporan pertanggungjawaban (LPJ)-nya tidak sesuai dengan realisasinya. Padahal naik bus tapi dibuat laporan naik travel, terus memasukkan nama peserta yang tidak ada di kegiatan tapi ada tanda tangannya,” ujarnya.

Hasil perhitungan sementara menunjukkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp470 juta. Namun, jumlah pasti masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan data-data ya. Satu Bimtek dilakukan di Balikpapan, empat Bimtek di luar provinsi,” tandasnya.

Adapun rincian biaya perjalanan dinas Bimtek yang diperoleh Kejari, antara lain:
• Jakarta Rp750.772.000
• Malang Rp190.452.000
• Balikpapan Rp241.720.000
• Bandung Rp668.167.200
• Yogyakarta Rp702.025.700

“Saat ini baru itu yang bisa kami sampaikan. Itu total semua tiket pesawat dan kendaraan pulang-pergi, uang saku, dan hotel. Totalnya sekitar Rp2,5 miliar. Kasusnya masih berproses terus ya, nanti perkembangannya akan kami informasikan lagi,” tuturnya.(*)

Baca Juga  Sidang ke 2 Gugatan Ma’ruf Kembali Batal, PKS Minta Penundaan

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply