KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penerapan jam wajib belajar malam pukul 19.00–21.00 WITA di Kota Bontang kembali menuai sorotan. Aturan yang merujuk pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 itu tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga membuka ruang sanksi bagi orang tua hingga Ketua RT.
Dalam skema pelaksanaan yang disiapkan Pemkot Bontang, pengawasan jam wajib belajar melibatkan tim lintas instansi. Sanksi tidak hanya dikenakan kepada siswa, tetapi juga dapat berdampak pada kepala sekolah dan Ketua RT melalui mekanisme evaluasi. Bahkan, orang tua yang berulang kali tercatat melanggar berpotensi dikenai sanksi administratif, termasuk penahanan sementara bantuan dari pemerintah daerah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Rina (38), orang tua siswa yang juga pelaku usaha di Bontang Selatan, mengaku anaknya kerap berada di luar rumah pada malam hari bukan untuk nongkrong, melainkan membantu orang tua berjualan.
“Kalau sampai bantuan ditahan, itu jelas memberatkan. Anak saya membantu orang tua, bukan keluyuran, tapi tetap dianggap melanggar,” ujarnya kepada redaksi kitamudamedia, Jumat (30/1/2026).
Ia berharap pemerintah bisa membedakan kondisi anak yang benar-benar melanggar dengan anak yang membantu usaha keluarga, agar kebijakan tidak menambah beban masyarakat kecil.
Pelaku usaha kecil pun mengeluhkan dampak langsung kebijakan tersebut. Mereka menilai penerapan aturan masih belum merata dan minim sosialisasi, sehingga kerap menimbulkan kesan tebang pilih di lapangan.
“Kadang anak nongkrong di pinggir jalan atau kafe kecil dibubarkan, tapi yang tempat mewah nggak,” keluh seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya kebijakan tersebut belum sepenuhnya menyentuh substansi tujuan pendidikan. Pembatasan aktivitas anak di luar rumah tidak otomatis menjamin proses belajar berjalan efektif.
“Faktanya anak-anak lebih banyak main HP di rumah. Jadi menurut saya, pengawasan seharusnya dikembalikan ke orang tua masing-masing,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, aturan jam wajib belajar dikatakan berdampak langsung pada pedagang kecil yang menggantungkan usaha pada konsumen anak-anak dan remaja. Pembatasan jam keluar rumah dinilai berpotensi menekan omzet, terutama bagi usaha yang beroperasi pada malam hari.
Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut berjalan adil dan efektif, tanpa membebani satu kelompok saja. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah memusatkan kegiatan belajar tambahan di sekolah dengan pengawasan langsung dari tenaga pendidik.
“Kalau dilakukan di sekolah, pengawasannya lebih jelas dan tidak membingungkan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



