Seminggu 3 Kali, Harga Tiket Pesawat Turun 50%

KITAMUDAMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatur jadwal penerbangan dengan harga murah atau low cost carrier (LCC)

Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan penerbangan dengan harga murah itu dijadwalkan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

“Pertama untuk LCC domestik pada setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Jadi yang akan kita berikan tiket yang murah pada Selasa, Kamis dan Sabtu,” kata Susi dalam konferensi persnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Jadwal penerbangan murah itu disediakan pada pukul 10.00 hingga pukul 14.00 sesuai waktu keberangkatan dari bandara setempat.

“Jam berapa saja? yaitu antara 10.00 sampai 14.00 waktu lokal time di masing-masing bandara,” katanya.

Susi juga mengatakan, maskapai juga akan mengatur alokasi atau jumlah kursi penerbangan murah tersebut. 

“Ketiga kita akan berikan alokasi seat tertentu. Karena ada perhitungan teknis. Yang penting kita komitmen sekian persen dari penerbangan akan diberikan untuk penurunan LCC itu,” jelasnya.

Dengan mengikuti jadwal yang telah diatur tersebut, maka calon penumpang bisa mendapat diskon harga tiket pesawat hingga 50% dari tarif batas atas (TBA).

“Untuk penerbangan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu jam 10 sampai jam 14 itu kira-kira diberikan diskon 50% dari TBA. Itu intinya,” katanya. (KA)

*Berbagai Sumber

Baca Juga  Mutasi Jabatan, Daftar Nama 86 Pejabat Baru di Pemkot Bontang

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply