KITAMUDAMEDIA, Bontang – Oknum Ketua RT yang juga tenaga honorer di Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang, diciduk polisi karena mencabuli anak tirinya selama bertahun tahun.
Perbuatan biadab tersangka berinisial SY itu, dilaporkan sang istri yang merupakan Ibu kandung korban ke Polres Bontang pada 24 Juni 2019 lalu.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengisahkan, peristiwa keji tersebut menimpa korban, sebut saja Angle (18) sejak duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) atau sekitar 2015 silam.
“Pelaku sudah mulai melakukan pencabulan seperti mencium dan meraba-raba korban sejak SD. Pelaku kemudian nekat menyetubuhi korban saat kelas 2 SMP, dari keterangan korban selama 4 tahun ini, jumlahnya sudah tidak terhitung”, ungkap Suyono.
Untuk memenuhi nafsu birahinya, SY beraksi ketika sang istri yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga tengah bekerja.
Hampir setiap siang, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyita Handphone (Hp) korban. Jika sudah dilayani barulah Hp Angle dikembalikan.
Dari penyidikan, diketahui kebejatan Ayah tiri korban mulai terungkap pada Maret 2019 lalu. Saat itu Adik korban bercerita kepada sang Ibu tentang kebiasaan SY yang kerap masuk kedalam kamar Angle saat Ibunya bekerja dan mengambil Hp milik korban. Sampai akhirnya Angle pun mengadukan perlakuan yang diterimanya selama bertahun – tahun dari SY.
“Ibunya mengetahui kejahatan suaminya dari adik korban, tetapi baru melapor pada 24 Juni setelah berdiskusi dengan keluarga”, tambah Suyono.
Kini pelaku telah ditahan di Polres Bontang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KA)