Sangkal Penyebab Nyaris Robohnya Rumah Tetangga, An Sebut Punya Bukti Foto Sebelum Membangun

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pejabat OPD  berinisial An, pemilik rumah berlantai dua di Jalan Belanak RT 21 Kelurahan Tanjung Laut menyangkal protes yang disampaikan tetangga nya.

Saat dikonfirmasi via telepon, An mengatakan rumah tersebut bukan miliknya melainkan sang Ibu. An menyebut kondisi rumah tetangga  sisi kanan dan kirinya memang rumah tua dan sudah dalam keadaan retak. Bahkan An menegaskan dirinya memiliki bukti berupa foto – foto kondisi sebelum rumah ibunya terbangun.

“Saya ada foto-foto sebelum pembangunan dan memang kedua rumah kanan kiri itu sudah retak besar. Dan kondisi rumahnya memang sudah tua. Jadi bukan karena retak akibat bangunan rumah ibu saya,” ujarnya.

Bahkan, An menyebut jika hujan turun, air dari atap rumah tetangganya mengucur ke lahan bangunan Ibunya.

“Saya ada foto dan buktinya, jika dipersoalkan ini jelas melanggar karena jatuh ke tanah dan bangunan Ibu saya. Tapi saya masih diam dan memahami,” katanya.

Disinggung rencana pertemuan kekeluargaan,
An menyambut baik dan berjanji akan datang dengan membawa bukti lengkap untuk dipaparkan, karena Ia justru merasa dizolimi oleh tetangganya.

“Apakah salah jika ibu saya membangun ditanah sendiri? sementara tetangga juga membangun bangunan ngepres dengan tanahnya, soal IMB saya dalam pengurusan, dan mereka pun jika ditanya IMB bangunannya juga tanpa IMB,” pungkasnya.

Sebelumnya,sejumlah warga sekitar mengadukan ke gelisahannya kepada anggota DPRD Bontang, tentang adanya bangunan rumah milik salah satu pejabat OPD pemerintah Kota Bontang yang dinilai merugikan para tetangga.

Rumah tersebut, dibangun terlalu mepet dengan hunian tetangga sisi kanan dan kiri. Sehingga menyebabkan dinding rumah  Jumsiah dan Muslimin retak bahkan nyaris roboh.(KA)

Baca Juga  Tarif Rokok 2022 Resmi Naik, Berikut Rincian Harganya

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply