KITAMUDAMEDIA, Bontang – 3 orang yang dikarantina oleh pemerintah kota di hotel Grand Mutiara, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat kini dipindahkan ke ruang isolasi RSUD Taman Husada Bontang.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat konferensi pers, Kamis (23/4/2020). Dari jumlah awal sebanyak 11 orang kini tersisa 8 orang yang dikarantina disana.
“Rapidnya negatif. Tapi dari hasil rontgen, paru-parunya ada pneumonia,” ujarnya.
Sementara dari 3 orang yang dipindahkan tersebut, 1 orang diantaranya merupakan kasus 07BTG. Ia masuk karantina pada 19 April, dan swabnya dinyatakan positif, pada 23 Maret 2020.
”Yang baru pindah rapidnya negatif, swabnya positif, jadi dipindahkan ke RSUD,” tambahnya.
Sebelumnya, 11 orang dikarantina di Hotel Grand Mutiara, 7 orang dewasa dan 4 anak-anak. Seluruhnya merupakan hasil tracing klaster Gowa, dengan hasil rapid test negatif.
Selama karantina, mereka tak boleh bertemu dengan siapapun termasuk keluarga. Pemerintah pun menjamin kebutuhan selama masa karantina, masing-masing mendapatkan kamar, dan juga makan sebanyak 3 kali sehari.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar