Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tiang Pancang Jatuh di Jalan Raya, Dishub : Perhatikan Safety!

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tiang pancang yang dibawa dari pelabuhan Loktuan menuju arah kota, Senin (18/5/2020) dini hari lalu sekira pukul 03.00 Wita, tergelincir dan terjatuh dari truk fuso yang mengangkut tiang tersebut.

Sejumlah tiang panjang, terjatuh saat tanjakan tepat di depan kantor kelurahan Loktuan.

Beruntung, saat kejadian, tak ada kendaraan yang lalu lalang. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar diketahui saat distribusi pengantaran tiang pancang, tidak terlihat ada pengawalan.

“Pas tanjakan melorot tiangnya, kebetulan jalanan sepi. Kalau informasi yang saya terima dari masyarakat, sepertinya tidak diikat,” ungkap Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri.

Ahmad Bajuri mengimbau agar muatan barang-barang berat memperhatikan safety, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

“Kalau perlu harus dikawal, tolong betul perhatikan safety,” ujarnya.

Sementara, Kasi Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Bontang, Welly Zakius menyebut truk pengangkut tiang pancang telah memiliki izin dari Dinas Perhubungan Kota Bontang. Tiang pancang tersebut rencananya akan dibawa ke lokasi proyek pembangunan city mall.

“Sudah terima izin 3 hari sebelum jalan, kita kasih juga ketentuannya tidak boleh melebihi 80 ton, dan panjang tidak boleh lewat keluar dari badan truk,” ungkapnya.

Adapun untuk pengawalan merupakan ranah kepolisian. Hanya saja, pengawalan pada malam hari sekira pukul 21.00 hingga 06.00 pagi tidak wajib, berbeda halnya jika pengangkutan dilakukan siang hari.

“Safety nya saja diperhatikan. Sebelumnya waktu di dermaga pelabuhan juga sudah saya ingatkan diikat yang kuat, apalagi di wilayah Loktuan ini ada 2 tanjakan tinggi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Puguh Harjanto, menyebut akan melakukan monitoring ke pihak kontraktor. Adapun dikatakan Puguh, target pemancangan oleh kontraktor sebelumnya memang dilakukan pasca lebaran nanti.

Baca Juga  Jalur Pos 7 Masih bisa Diakses, Andi Faiz : Masyarakat Butuh Waktu Menyesuaikan Diri

“Tapi itu sebelum Covid-19 rencananya, setelah ada Covid ini belum tahu apakah ada perubahan jadwal, nanti akan kami koordinasikan kembali,” ujarnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply