KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang puyeng. Pasalnya usulan pembelian dua mobil tangki sebagai penunjang kinerja petugas di lapangan dicoret alias ditunda, dengan alasan Covid-19. Padahal, kebutuhan mobil tersebut sangat mendesak.
Hal itu dibeberkan oleh Sekretaris Disdamkartan, Sabriansyah kepada redaksi kitamudamedia.com. Sejatinya, pada tahun ini pihaknya mendapat tambahan dua mobil tangki berkapasitas masing-masing 5 ribu liter.
“Ditunda, padahal senjata kami itu armada, ya artinya kami maksimalkan apa yang ada saja,” ujarnya.
2 usulan mobil tangki tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, satu mobil ditaksir senilai Rp 622 juta.
Menurutnya, pengadaan mobil tangki sangatlah dibutuhkan. Pasalnya air di mobil fighter atau truk pemadam hanya mampu bertahan 5 sampai 7 menit. Sehingga, jika habis, petugas harus kembali melakukan pengisian air.
Untuk di wilayah Selatan, Damkar dibantu pengisian di Badak LNG, sementara jika kebakaran terjadi di wilayah Utara dan Barat, harus melakukan pengisian di GOR PKT, mengingat belum adanya hydrant di tengah Kota.
“Kalau ada kebakaran, minimal kan kita turunkan 2 armada, firefighter dan mobil tangki sebagai suplai air. Kalau habis harus suplai lagi, sementara kami dituntut harus cepat dalam hal penanganan, berbanding terbalik dengan armada yang ada. Kalau tangki kita nambah, paling tidak, teman-teman bisa lebih cepat pemadamannya, karena fokus tidak takut kehabisan air, suplai air lagi,” ujarnya.
Saat ini Disdamkartan memiliki 4 mobil truk pemadam berkapasitas 4000 dan 5000 liter, fire medium pressure kapasitas 3700 liter, tangki kapasitas 10 ribu liter, dan 1 mobil fire rescue. Sayangnya, dari 4 mobil fighter yang biasa digunakan untuk memadamkan api hanya 3 yang bisa dipakai, pasalnya 1 mobil truk pemadam ukuran 4000 liter mengalami kerusakan.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar