KITAMUDAMEDIA, Bontang – 25 koperasi, resmi ditutup oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Puluhan koperasi tersebut tak lagi bisa beroperasi, semenjak dibubarkan pada akhir 2019 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Koperasi dan UMKM Diskop UKMP Yusran kepada redaksi kitamudamedia.com, Selasa (30/6/2020).
Penutupan terhadap koperasi yang sudah mati suri tersebut karena tidak adanya aktivitas, bahkan tak pernah menunaikan kewajiban untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lima tahun lamanya.
“Malah kebanyakan sudah hampir 5 tahun tidak pernah ada RAT,” ungkapnya.
Dari 25 koperasi tersebut, hampir semuanya merupakan koperasi simpan pinjam. “Rata-rata koperasi simpan pinjam tapi untuk umum atau masyarakat, kalau khusus pegawai, lancar-lancar saja,” sebutnya.
Yusran mengatakan pihaknya akan terus melakukan seleksi agar koperasi di Bontang semakin baik. Meski jumlahnya lebih sedikit, namun yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan benefit yang diterima anggotanya.
Saat ini, tercatat 69 koperasi yang masih aktif, dari total tersebut baru 5 yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Harus RAT, selambat-lambatnya Desember, paling tidak kalau 80 persen melaksanakan RAT, kita dapat dana DAK, dananya itu kita gunakan juga untuk mereka pelatihan,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar