KITAMUDAMEDIA, Bontang – Media sosial (medsos) menjadi sarana publikasi di era digital saat ini, termasuk jelang momen pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 9 Desember mendatang.
Mengantisipasi penggunaan medsos yang bebas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mulai menyoroti penggunaan medsos di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah meminta agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Bawaslu berharap pemerintah kota dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran ASN untuk memberikan sosialisasi dan instruksi netralitas.
“Baiknya ada pertemuan secara masif memberikan arahan, sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ujarnya.
Pasalnya, diketahui belum sampai satu tahun, 3 ASN sudah dilaporkan pihaknya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas, yang menunjukkan arah dukungan kepada salah satu bakal pasangan calon.
“Baru-baru ini ada juga lurah yang dilaporkan ke kami, tapi tidak sampai ke KASN, karena tidak terbukti juga, entah dia cuma lewat waktu itu atau tidak sengaja,” katanya.
Adapun yang berhak menjatuhkan hukuman kepada ASN yang melanggar, yakni KASN. Bawaslu Bontang hanya memiliki wewenang untuk merekomendasikan atau melapor pelanggaran tersebut ke KASN.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar