KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kelurahan Bontang Kuala kembali memperketat protokol kesehatan. Hal itu, mengingat tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebulan terakhir.
Seluruh pengendara maupun orang yang melintas, wajib menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kawasan Bontang Kuala.
Gerbang Bontang Kuala dijaga oleh mereka yang tergabung dalam Masyarakat Bergerak dan Peduli serta Remaja Bontang Kuala, dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Penjagaan dilakukan mulai Jumat kemarin (28/9/2020) dari jam 4 sore sampai jam 12 malam,” kata Ketua Masyarakat Bergerak dan Peduli Etli Alfian.
Ia mengatakan selama dua hari berjaga, masih banyak yang menyepelekan pentingnya penggunaan masker. Padahal masker saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang wajib digunakan saat beraktivitas di luar rumah.
“Nanti kami akan diskusi dulu dengan pihak kelurahan, maunya sih berjaga lagi 24 jam seperti di awal adnaya virus Covid-19 di Bontang,” ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar