PAUD Bersiap Buka 2021, Himpaudi Pantau Penegakan Prokes

KITAMUDAMEDIA – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) mengungkap lebih banyak PAUD akan membuka pembelajaran tatap muka setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim  memberikan kewenangan pembukaan sekolah di semua zona.

Ketua Umum Himpaudi Netty Herawati mengatakan penerbitan SKB 4 Menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 membuat semakin banyak PAUD terbuka dengan opsi pembelajaran tatap muka.

“Beberapa sudah [berencana membuka sekolah]. Sekarang memang lebih besar yang membuka peluang untuk membuka diri,” katanya, Kamis (17/12).

Ia mengaku sesungguhnya sudah ada beberapa PAUD yang dibuka meskipun belum diizinkan pemerintah sejak Mei/Juni lalu. Kebanyakan karena terpaksa akan situasi orang tua siswa yang sudah bekerja dan tak punya pengasuh di rumah.

Namun dengan adanya kelonggaran aturan pembukaan sekolah, semakin banyak PAUD berencana membuka kegiatan belajar mulai Januari 2021. Meskipun, kata dia, masih ada juga beberapa yang tak mau ambil risiko.

Netty belum memiliki data jumlah PAUD yang akan dibuka atau daerahnya. Namun sekolah yang ia kelola merupakan salah satu dari PAUD yang sudah belajar tatap muka sejak Juni.

Dengan bekal pengalaman itu, ia bersama Direktorat PAUD Kemendikbud melakukan pelatihan kepada guru yang ingin membuka sekolah. Dalam pelatihan itu ia mengundang ahli dan dokter untuk mengajarkan penerapan protokol kesehatan.

Ia pun berpendapat, protokol kesehatan sesungguhnya lebih mudah diterapkan kepada anak-anak PAUD. Menurutnya, anak usia dini jauh lebih bisa menerima arahan dibanding anak remaja.

“Kita nyuruh anak SMP itu lebih sulit daripada anak PAUD. Tapi memang guru memang harus memberikan pengawasan terus menerus,” jelas dia.

Meskipun mengaku khawatir ketika pertama kali membuka sekolah, Netty mengatakan hingga kini belum mendapati kasus covid-19 di lingkungan sekolahnya. Ia menduga itu karena pengawasan dan penerapan prokes yang ketat bukan hanya di sekolah, tapi juga di rumah.

Baca Juga  Tim Inafis Lakukan Olah TKP di Lokasi Penemuan Mayat Armansyah, Berbas Pantai

Mengutip SKB 4 Menteri terkait pembelajaran di tengah pandemi, pemberian izin terhadap pembukaan PAUD, SD dan setara ada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

Khusus untuk PAUD, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan oleh 5 siswa per kelas dan siswa diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Pelaksanaan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menerapkan etika batuk/bersin menjadi kewajiban yang tak bisa ditoleransi. Kegiatan yang berkerumun juga dilarang selama sekolah.

Sementara sejumlah orang tua dengan anak berusia PAUD mengaku khawatir membiarkan anaknya kembali sekolah. Mereka menilai prokes akan sulit diterapkan bagi anak usia dini. (CNN)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply