KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibatasi selama pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bontang.
Setiap harinya dikatakan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, pihaknya hanya menerima 40 pemohon saja. Padahal ,sebelum PPKM pemohon yang dilayani bisa mencapai 70 orang.
“Iya dibatasi, tidak boleh lebih dari itu,” ungkapnya.
Skema layanan juga mengalami perubahan selama PPKM. Petugas layanan bertugas secara bergantian yang dibagi dua jam kerja, yakni pukul 00.08-12.00 Wita dan 13.00-17.00 Wita.
“Setiap jam kerja kami tempatkan lima petugas. Biasanya normal aja. Dari pagi terus istirahat kemudian lanjut sampai sore,” katanya.
Namun teknis pelaksanaan, masih sama. Yakni terlebih dulu melakukan tes psikologi, lalu ke loket di Satlantas Polres Bontang untuk melengkapi berkas lainnya.
Imam berharap dengan dibatasi jumlah pemohon ini dapat menekan penularan Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Bontang. “Lagi zona merah, kasus makin tinggi, semoga ini bisa menekan penyebaran virus,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor: Kartika Anwar