Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Ketersedian Oksigen untuk Pasien Covid-19 di Bontang Aman, Pemkot Gandeng Perusahaan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan tabung oksigen, salah satunya dengan bekerja sama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk suntikan oksigen.

“Kita sudah mengambil tindakan untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen, PT PKT telah memberikan kita ruang untuk pengisian oksigen, dan langsung ditindak lanjuti olehnya, jadi tidak ada lagi keterlambatan oksigen,” Kata Wali Kota Bontang Basri Rase, Kamis (8/7/2021). 

Upaya tersebut sebagai bentuk rasa peduli terhadap kondisi yang dialami kota Bontang saat ini, mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sedang melonjak.

“Kita mencegah jangan sampai kondisi kita sama seperti di daerah Jawa, yang mengalami kelangkaan oksigen,” paparnya. 

Ditambahkan Wakil Ketua 1 satgas Covid-19 Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda, pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada PT Samator Gas sebagai pemasok oksigen di wilayah Kaltim dan sekitarnya. Ia memastikan bahwa pasokan tabung Oksigen dapat terpenuhi.

“Sampai dengan saat pasokan keseluruh Wilayah Kaltim dapat terpenuhi dengan baik,” jelasnya. 

Sementara itu juru bicara satuan tugas (satgas) Covid-19 Adi Permana menjelaskan, untuk saat ini stok tabung oksigen Kota Bontang masih dalam situasi aman.

“Masih mencukupi ini, cuman kita antisipasi saja kebutuhan oksigen yang dilapangan, kalau di Rumah Sakit aman,” kata Adi beberapa waktu yang lalu. 

Reporter : Iqbal Tawakkal

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Peraturan MA: Ambil Foto dan Rekam Sidang Harus Seizin Hakim

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply