KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menaikkan status Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Keputusan ini berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim nomor 450/3582/B terkait pemberlakuan PPKM darurat terhitung 12-20 Juli mendatang.
Wali Kota Bontang Basri Rase membenarkan hal tersebut saat ditemui awak media usai menggelar rapat PPKM di pendopo rujab, Sabtu (10/7/2021) petang.
Adapun aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM darurat diantaranya :
- Pembatasan mobilitas dengan melakukan penyekatan di 6 titik mulai dari pintu masuk hingga jalan protokol kota Bontang meliputi jalan S Parman (Tugu Selamat Datang Bontang), jalan Arif Rahman Hakim (simpang 4 kusnodo), jalan Soekarno Hatta (depan Polsek Bontang Barat), jalan Bhayangkara (simpang 3 menuju arah YPK), jalan R Soeprapto (simpang 4 Bontang Baru) dan jalan Ahmad Yani (simpang 3 Bukit Indah).
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online.
- Kegiatan Makan/minum di tempat umum hanya diperbolehkan menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in) seperti restoran, warung makan, kafe, angkringan, maupun pedagang kaki lima.
- Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.
- Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
- Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan ditutup sementara.
- Pelaksanaan kegiatan pegawai diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH), 25 persen Work From Office (WFO).
- fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata) ditutup sementara.
- Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah atau yang diikuti banyak jamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
- Resepsi pernikahan tidak diperbolehkan.
- Kapasitas penumpang kapal 50 %.
Lebih lanjut, Basri menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga protokol kesehatan, mengingat saat ini Bontang terus mengalami kenaikan kasus terkonfirmasi positif tiap harinya.
“Ayolah kita sama-sama menjaga, Rumah Sakit sudah mulai kewalahan,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar