Umrah Diizinkan, Kemenag Bontang Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Regulasinya

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan kembali pelaksanan umrah bagi jemaah muslim Indonesia.

Dihimpun dari berbagai sumber, kepastian tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, 8 Oktober lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Izzat Solihin mengatakan dibukanya kembali pintu umrah, tentu menjadi kabar baik bagi umat muslim Indonesia.

Pasalnya, sudah hampir 2 tahun ritus atau ritual keagamaan itu ditutup, dampak dari merebaknya Covid-19.

“Kita bersyukur upaya diplomatik pemerintah menuai hasil, masyarakat yang rindu dengan tanah suci al mukarramah Makkah bisa mempersiapkan diri,” katanya saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (15/10/2021).

Namun, dijelaskan Izzat hingga kini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dan aturan secara resmi dari Kemenag RI terkait persyaratan apa yang harus dipenuhi.

Baik itu aturan mengenai kewajiban vaksin, yang ditetapkan di Arab Saudi, jumlah kuota jemaah umrah, hingga batasan usia jamaah yang diperbolehkan melaksanakan umrah.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan petunjuk teknis resmi dari Kemenag pusat,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat yang menantikan ibadah umrah bisa bersabar menunggu aturan dan ketentuan lebih lanjut dari Kemenag.

Selain itu, ia berharap jika pelaksanaan umrah nantinya berjalan tak ada kendala, kegiatan ibadah haji seharusnya juga dipertimbangkan untuk dibuka di 2022 mendatang.

“Harapan kami, mohon doanya, selain umrah peluang untuk pelaksanaan ibadah haji di tahun depan juga bisa terlaksana,” pungkasnya

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Masa Tugas Dandim 0908 Bontang Letkol Arm Eko Pristiono Berakhir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply