KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi I DPRD Bontang menyoroti data warga miskin di Kota Bontang. Menurut Maming pemerintah Kota Bontang perlu memastikan perubahan data yang mungkin saja terjadi, setiap waktu. Hal tersebut seiring dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) oleh DPRD Kota Bontang.
“ Raperda ini sangat erat kaitannya dengan data keluarga miskin, maka pemerintah harus update secara berkala. Karena dilapangan masih saja ada yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial justru terlewat, atau yang sebelumnya tidak mampu, berezeki menjadi mampu. Soalnya pakai data lama,” jelas Maming, Anggota Komisi I DPRD Bontang , saat rapat pembahasan Raperda inisiatif dewan, Senin (8/11/2021).
Dijelaskan Maming, pada pasal 7 Raperda PPPKS pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut. Termuat pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria ; kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan /atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“ Kita masukan soal data itu di pasal 7 Raperda PPPKS karena pasti ada perkembangan atau penurunan,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, memastikan data keluarga miskin penerima bansos di update secara berkala.
Reporter : Muh. Ridwan
Editor : Kartika Anwar