KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali berlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen di seluruh sekolah mulai Senin (28/2/2022) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono.
Lebih lanjut, Bambang memaparkan teknis PTM 50 persen. Kata dia, sekolah dapat melakukan pembagian waktu belajar menjadi beberapa sesi. Namun hal itu dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah dengan durasi pembelajaran. Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maksimal 4 jam sedangkan Taman Kanak-kanak (TK) 2 jam.
“Ada yang melakukan menjadi dua shift, ada juga yang melakukan hari ini 50 persen besok 50 persen, selang seling. Yang lainnya daring,” ujarnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com melalui telepon, Kamis (24/2/2022).
Sementara jika ada orang tua murid yang keberatan anaknya untuk melakukan PTM terbatas, maka pihak sekolah harus tetap melayani dengan metode pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Nantinya orang tua wajib menyertakan surat pernyataan,” jelasnya
Diketahui, sebelumnya Disdikbud Kota Bontang menerapkan PJJ atau belajar online 100 persen selama dua pekan, terhitung 14 hingga 26 Februari 2022. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar