Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Terancam Nganggur! DPRD Dorong Pemkot Bontang Perjuangkan Nasib 2.314 Tenaga Honorer

KITAMUDAMEDIA, Bontang – 2.314 tenaga honorer di Kota Bontang terancam menganggur, dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3) yang akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin saat ditemui awak media, seusai rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin 14 Maret 2022.

“Aturan itu kalau mulai berlakukan di tahun depan akan menambah pengangguran di sini, padahal kita tahu betul keberadaan mereka (Honorer) masih sangat diperlukan untuk membantu kerja-kerja ASN disini,” ucapnya.

Menurutnya Pemerintah Pusat sebelum memberlakukan aturan itu mestinya melihat beban kerja di daerah.

Maka ia meminta BKPSDM untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi untuk membahas nasib para honorer tersebut.

“Pasti keteteran ini kerja Pemkot. Kita Pemkot dan kami sama-sama mendatangi Kantor Kemenpan-RB, mempertanyakan bagaimana nasib honorer kita,” bebernya.

Selain itu dirinya pun mendukung langkah yang diambil Gubernur Kaltim, Isran Noor yang menolak sikap pemerintah pusat tersebut. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengaku akan menindaklanjuti permintaan para wakil rakyat tersebut, dengan berkomunikasi ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim soal sikap Gubernur yang enggan menghapus tenaga kerja honorer. 

“Kami akan coba selaraskan dengan keinginan Gubernur, lalu cara apa yang akan diambil” jelasnya.

Menurutnya dengan langkah itu, pemerintah di daerah secara gotong royong punya legitimasi untuk maju bersama memperjuangkan nasib para honorer di hadapan pemerintah pusat.

“Kami berharap dari cara itu ada kebijakan baru nantinya yang bisa diambil pemerintah pusat untuk menyelamatkan para tenaga honorer kita,” ungkapnya.

Baca Juga  Jadwal Tes CPNS Bontang Belum Ada, BKPSDM : Tunggu Info Pusat

Reporter : Muh Ridwan

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply