KITAMUDAMEDIA, Sangatta– Perkembangan dunia digital yang dinamis membuat beberapa hal menjadi praktis. Hal tersebut juga dirasakan khususnya dalam bidang pendidikan. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sistem yang mempermudah sekolah dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penerapan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah dalam pembelanjaan barang dan jasa dapat membantu para Kepala Sekolah dalam membelanjakan dana BOS secara lebih transparan.
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SD Negeri 001 Sangatta Utara Tri Agustin Kusumaningrum yang ditemui usai mengikuti sosialisasi dan implementasi penggunaan SIPLah.
Menurut Tri Agustin keraguan yang masih ada di dalam benaknya kemungkinan karena para Kepsek belum terbiasa, namun setelah mengikuti sosialisasi menurutnya justru Siplah sangat membantu dalam pembatasan belanja di luar dari sekolah, tidak bertemu secara langsung dengan pengelola barang dan jasa.
Dikatakannya, sistem Siplah tidak mengganggu, kriteria belanja anggaran sudah diatur didalam Permen nomor 8 tahun 2020 tentang Bos dan peraturan nomor 14 tahun 2020 tentang barang dan jasa.
Melalui sistem Siplah, berbelanja bisa aman serta menguntungkan. Apabila sudah dipahami karena sudah aturan yang harus ditegakkan dan di ikuti perubahan ini mudah-mudahan bisa dilakukan.
“Siplah berlaku untuk semua sekolah, jika ketentuan sudah dibuat tentunya harus dipatuhi selagi itu baik. Siplah justru sangat membantu,” ucap Kepsek SDN 001 Sangatta Utara itu.
Tetapi, Permasalahannya mungkin belum terbiasa dengan Siplah, biasanya belanja sistemnya tunai dan sekarang non tunai untuk diminta setiap sekolah. Sebetulnya, jelas manfaatnya karena dengan belanja non tunai aman ketimbang menggunakan cash,” tutupnya. (red)(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Editor : Kartika Anwar