KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) melakukan eksekusi terhadap tawon vespa atau dengan sebutan lain adalah tawon ndas di rumah warga, yang berlokasi di Tanjung Laut Indah, Gang. Pesut 2, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (07/06/2023) pukul 20.00 wita.
Dijelaskan Norman selaku Komandan Kompi Disdamkartan Bontang saat mengeksekusi tawon, harus benar – benar memperhatikan situasinya. Jika dalam kondisi hujan, tidak bisa dikarenakan licin. Dan melakukan eksekusi hanya pada malam hari dalam kondisi gelap, sebab apabila dilakukan pada siang hari dengan kondisi yang terang resiko tersengat tawon tinggi.
“Untuk mengatasi tawon ini kami mempunyai dua cara, yakni di bakar atau dengan di semprot. Kalau di bakar, menggunakan pembakaran yang dibungkus dengan kain, lalu bakar sarangnya. Akan tetapi dengan cara membakar sangat rawan, dikarenakan sarang tawon berada di plafon rumah takutnya terjadi kebakaran. Lalu dengan cara disemprot, cairan pestisida dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM), disemprotkan ke lubang rumah tawon, dan ditutup menggunakan kapas, agar tawon tersebut pada lemas, lalu rumah tawon dibongkar”, ungkap Norman selaku Komandan Kompi Disdamkartan Bontang.
Selama mengeksekusi tawon petugas menggunakan baju pelindung, perlengkapan dan memasang tangga di bagian tempat yang sempit dengan ketinggian kurang lebih 7 meter.
Reporter : Dwi S
Editor : Kartika Anwar