KITAMUDAMEDIA,Samarinda – Organisasi kepemudaan di Kaltim diajak mengikuti ajang Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023, garapan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman Rading menjelaskan, kriteria peserta pemilihan ini, antara lain organisasi yang memiliki legalitas yang dibuktikan dengan akta notaris dan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol, memiliki sekretariat dengan domisili jelas, memiliki dokumen kelengkapan organisasi dibuktikan dengan NPWP organisasi, dan rekening bank atas nama organisasi.
“Kriteria lainnya adalah tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, memiliki kepengurusan yang sah dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan dari satu tingkat di atasnya,” kata Rasman, dalam rilis resmi yang diterima media ini.
Berikutnya adalah organisasi kepemudaan mencantumkan daftar jumlah anggota organisasi dibuktikan minimal ada dalam struktur SK kepengurusan, memiliki dan melakukan program/kegiatan yang berdampak ke masyarakat.
“Khususnya membantu permasalahan masyarakat yang terkait dengan pencapaian periode kepengurusan 2 tahun terakhir dibuktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan,” tandasnya.
Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi 2023 dibuka pada 3-20 November 2023, dilanjutkan seleksi administrasi dan program pada 10-20 November.
Kemudian verifikasi lapangan untuk memastikan fakta, dilakukan pada 20-25 November, finalisasi penjurian 25 November-4 Desember, dan pengumuman pemenang direncanakan tanggal 5 Desember 2023.
Total hadiah dalam Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi adalah Rp 22 juta. Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus mendorong mereka menjalankan fungsi dan peran secara optimal.(Redaksi/AdvDisporaKaltim)
Editor : Kartika Anwar