KITAMUDAMEDIA

DPMPTSP Rutin Lakukan Pengawasan Izin Perusahaan di Bontang

Ilustrasi pengawasan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang rutin melakukan pengecekan dan pengawasan perizinan perusahaan di Kota Bontang.

Natalia Santi Kanan Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Bontang apakah telah memiliki izin yang sudah sesuai dengan lokasi yang telah sesuai dengan fakta dilapangan.

“Kami rutin lakukan pengecekan perizinan perusahaan di Bontang,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Ia juga menyampaikan, tujuan dilakukan monitoring rutin yaitu agar tidak ada pelanggaran terhadap perizinan yang terbit. Jangan sampai ditemukan perusahaan yang seharusnya hanya memiliki satu izin ternyata fakta di lapangan memiliki dua atau lebih.

“Jika ditemukan hal seperti ini akan kami tegur dan akan kami bantu untuk melakukan pengurusan izinnya,” ucapannya.

Lebih lanjut, DPMPTSP Bontang juga melakukan terhadap penginputan modal awal saat dilakukan perizinan, karena itu yang akan menjadi laporan investasi pemerintah melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per tiga bulan.

“Jika saat monitoring diketahui ada modal yang tidak sesuai maka harus dilakukan pelaporan ulang sesuai dengan yang sebenarnya, agar terlihat realisasi investasinya,” tuturnya.

Sebagai informasi, fungsi LKPM yaitu sebagai alat kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi, dan juga sebagai alat pantau untuk mengetahui eksistensi perusahaan yang wajib dilaporkan per triwulan.(Adv)

Editor : Kartika Anwar

Exit mobile version