Cek Kesesuaian Izin, DPMPTSP Turun Lapangan Lakukan Pengawasan Perusahaan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pengawasan perizinan terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada perusahaan di Kota Bontang.

Sub Koordinator Bidang Ekonomi DPMPTSP Kota Bontang Natalia Santi Kanan mengungkapkan pengawasan terhadap perusahaan atau perseorangan yang telah memiliki izin tersebut untuk memastikan lokasi dan peruntukan perizinannya apakah sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

“Kita rutin melakukan monitong ke perusahaan-perusahaan supaya tidak ada pelanggaran misalnya izin yang terbit hanya satu ini ternyata fakta di lapangan mengharuskan dua atau lebih, nah hal yang seperti itu nantinya yang akan kita fasilitasi, kit bantu untuk pengurusannya,” ungkapnya, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan mengenai penginputan modal awal saat melakukan perizinan karena itu yang akan menjadi laporan investasi pemerintah melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per tiga bulan.

“Nanti ketika kita lakukan monitoring ternyata di cek modalnya tidak sesuai maka itu harus dilaporkan ulang sesuai dengan yang sebenarnya, supaya ada realisasi investasi sama halnya dengan tenaga kerja tidak boleh dilebih-lebihkan ataupun dikurangi,” ujarnya.

Diketahui, fungsi LKPM adalah sebagai alat kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi dan sebagai alat pantau untuk mengetahui eksistensi perusahaan yang wajib dilaporkan per triwulan.

Sementara itu, yang wajib menyampaikan LKPM secara online adalah semua pelaku usaha, kecuali pelaku usaha mikro, perusahaan di bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non bank dan asuransi.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Ratusan Pengendara Kena Tilang Elektronik, Tak Bayar Denda STNK Diblokir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply