KITAMUDAMEDIA, Bontang – Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bontang menempati peringkat kedelapan dari sepuluh wilayah di Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta Pemerintah Kota Bontang untuk melakukan evaluasi.
Andi Faiz menyampaikan bahwa hasil ini merupakan catatan buruk bagi Pemerintah Kota Bontang, mengingat kota ini memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar, sehingga masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik.
“Ini akan menjadi evaluasi buat kita semua, terutama Pemerintah Kota Bontang, bagaimana meningkatkan pelayanan di Kota Bontang. Beberapa tahun yang lalu, Kota Bontang tidak pernah berada di posisi paling bawah seperti ini,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis (17/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa hal ini harus menjadi catatan bagi semua pihak, terutama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan sosial kepada masyarakat.
“Tidak hanya secara peringkat kita perbaiki, tapi secara kebermanfaatan untuk masyarakat terasa. Kalau dibilang memalukan, ya memalukan. Ini menjadi catatan buruk dan memang ada hal yang harus dievaluasi dan dibenahi,” ucapnya.
Sebagai informasi, berikut adalah data peringkat Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Timur menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri):
- Balikpapan (89,55)
- Berau (86,34)
- Samarinda (84,31)
- Kutai Kartanegara (82,05)
- Mahakam Ulu (76,76)
- Kutai Timur (76,69)
- Kutai Barat (75,46)
- Kota Bontang (75,38)
- Penajam Paser Utara (75,16)
- Paser (63,64)
(adv)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir