KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Raking irit bicara saat ditanyai rencana partai Berkarya mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas dirinya.
Meski begitu, Raking menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim pengacaranya.
“Saya tidak mau banyak komentar, saya serahkan kepada pengacara saya,” ungkapannya pada awak media, Kamis (11/1/2024).
Ditempat berbeda Kuasa Hukum Raking, Ahmad Said mengatakan, sidang mediasi akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang pada Senin (15/1/2024) mendatang.
“Sidang mediasi kembali ditunda karena pak Raking berhalangan hadir, beliau ada agenda di DPRD,” ungkapnya pada redaksi Kitamudamedia.com, Kamis (11/1/2024).
Dijelaskan Ketua DPD Partai Berkarya Bontang, Eko Satrya, Raking resmi dikeluarkan dari Partai Berkarya sejak 28 November 2023, Raking telah terdaftar sebagai bakal Calon DPR RI/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota dari partai politik lain. Atas dasar tersebut partai Berkarya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap eks anggota partai Berkarya Raking dan akan digantikan dengan Tri Ismawati.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar
