KITAMUDAMEDIA,Bontang – Berkas pencalonan pasangan Basri Rase – Chusnul Dhihin dinyatakan belum memenuhi syarat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menemukan adanya data ganda dukungan sekira 2 ribu data.
“Dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat jumlah dukungan dan persebaran,” ungkap Komisioner KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa, Kamis (30/5/2024).
Kendati demikian, Basri-Chusnul masih diberi kesempatan menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat. Kata Acis, ada tahap penyerahan perbaikan kesatu bagi pasangan calon perseorangan yang dijadwalkan pada 3-7 Juni 2024.
Sementara terkait proses verifikasi administrasi yang semestinya berakhir pada 29 Mei, ada perubahan aturan PKPU dengan nomor surat 815/PL.02.7-SD/05/2024 yang menyatakan prosesnya diperpanjang hingga 2 Juni 2024.
“Untuk itu KPU Kota Bontang masih akan melaksanakan tahapan ini untuk menyesuaikan dan menyelesaikan proses sesuai dengan isi surat dimaksud,” terang Acis.
Hingga saat ini, anggota PPK, PPS dan staf KPU yang berjumlah 30 orang masuk melakukan proses verifikasi administrasi. Selanjutnya akan dilaksanakan pleno apakah Basri-Chusnul bisa melanjutkan ke tahap pencalonan selanjutnya.
“Harusnya kemarin malam sudah diplenokan. Karena ada perubahan, maka kami masih melanjutkan proses verifikasi,” pungkasnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir