Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Investasi Tumbuh di Bontang, Agus Haris Minta Pemkot Dampingi Warga Saat Pembebasan Lahan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Geliat investasi di Bontang semakin bertumbuh. Kawasan Bontang Lestari menjadi salah satu wilayah yang disiapkan untuk kawasan industri. Berkaitan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta pemerintah kota untuk mendampingi warga saat menentukan harga pada proses pembebasan lahan dengan investor.

Dikatakan, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, pemerintah tidak boleh lepas tangan, meski yang dijual adalah tanah pribadi warga. Menurutnya persoalan pembebasan lahan milik warga dengan harga yang terbilang rendah, tidak boleh terjadi lagi.
“Pemerintah harus ikut memberikan pandangan soal harga, walaupun yang dijual tanah pribadi warga, Seperti, pembebasan lahan milik warga RT 14 dan 15 di wilayah Lok Tunggul, Bontang Lestari, oleh PT KIB, itu (harga) terlalu murah. Pemerintah seakan tidak peduli dengan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (08/07/2024).

Dipaparkan Agus, sesuai dengan Perda RT RW tahun 2019 tentang Tata Ruang, keberadaan Bontang Lestari sebagai kawasan industri memang perlu melalui kajian investasi agar para pemilik modal tahu seperti apa prospek ekonominya, namun tak kalah penting, Agus Haris mengingatkan investasi yang berjalan sejatinya juga harus memikirkan bagaimana masyarakat dapat terlindungi.

“Jangan investasi saja yang tumbuh, tapi masyarakat semakin miskin, maka saya mendesak pemerintah segera menyelesaikan kajian tersebut (pendampingan warga saat pembebasan lahan untuk menentukan harga jual) sebelum PT KIB (Kawasan Industri Bontang) menyelesaikan pembebasan lahan,” pungkasnya.

Lanjut, selain itu dirinya juga mendorong pemerintah agar adanya ikatan antara KIB dengan pemerintah, timbal balik apa yang bisa didapat oleh pemerintah Kota Bontang.

“Memang disini pemerintah terkendala NJOP yang lumayan tinggi, namun bukan alasan pemerintah kemudian berputus asa dan menyerahkan pada perusahaan swasta, padahal pemerintah bisa saja mengambil alih lahan tersebut dengan bekerja sama dengan masyarakat setempat,” tuturnya.

Baca Juga  Cafe Bandel tak Terapkan Protokol Kesehatan, Siap-Siap Izin Dicabut

Saat ini Nilai Jual Objek di wilayah Bontang Lestari mencapai Rp. 105.000 per meter, sementara harga yang diberikan warga ke perusahaan Rp. 10.000 per meter.

Ditempat yang sama Camat bontang Selatan Kamsal menyampaikan, sesuai dengan tupoksi bahwa Kecamatan dan Kelurahan murni hanya melayani masyarakat.

“Kami hanya melayani masyarakat, karena bukan kapasitas kami ikut campur dalam perusahaan tersebut, karena yang datang ke kami itu masyarakat kami yang harus dilayani untuk menguruskan administrasi tanah mereka, untuk masalah harga bukan ranah kami” pungkasnya.

Diinformasikan PT Kawasan Industri Bontang (KIB) akan membebaskan lahan seluas 704 hektar, saat ini lahan yang sudah dibebaskan oleh PT KIB berkisar 251 hektar yang terdiri dari, RT.15 sebanyak 146 hektar, RT.14 seluas 8,4 hektar, RT.13 seluas 26,1 hektar, dan di RT.12 seluas 70,8 hektar. (Adv).

Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply